Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) |
Alhamdulillah laporan keuangan Rumah Zakat pada tahun 2020 kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian sudah 15 kali berturut-turut Rumah Zakat mendapatkan opini tertinggi dalam bidang audit keuangan.
Sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan. Salah satu tantangan bagi pengelola zakat adalah memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Sehingga dengan melakukan audit keuangan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Rumah Zakat.
Selain itu Rumah Zakat sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional juga mendapat akreditasi A pada audit syariah kementerian agama di tahun 2018, dengan nilai akreditasi 99,62 dan kepatuhan syariah 97,22.
Doakan kami agar selalu amanah dan professional dalam mengelola dana Ziswaf dan kemanusiaan untuk kebermanfaatan yang lebih luas.
Salurkan donasi Zakat, Wakaf, Infak dan donasi kemanusiaan lainnya melalui halama dibawah :
<< Donasi Sekarang >>