Tampilkan postingan dengan label Hukum Berqurban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Berqurban. Tampilkan semua postingan

Ibadah Qurban adalah termasuk syiar agama yang memupuk makna kasih sayang dan peduli kepada sesama yang harus digalakkan. Sunnah disini ada 2 macam:

1. Sunnah ‘Ainiyah, yaitu: Sunnah yang dilakukan oleh setiap orang yang mampu.

2. Sunnah Kifayah, yaitu: Disunnahkan dilakukan oleh sebuah keluarga dengan menyembelih 1 ekor atau 2 ekor atau lebih untuk semua keluarga yang ada di dalam rumah. Imam ibn.

Harga Superqurban
Kambing Rp2,7 juta
Sapi 1/7 Rp2,85 juta
Sapi Rp18,5 jut
a

Link Qurban s.id/Qurban_

Transfer Qurban :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi » http://s.id/Cs_RZ