Tampilkan postingan dengan label Zakat Saham. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zakat Saham. Tampilkan semua postingan
Tunaikan Zakat

Siapa yang suka kepikiran sama gebetannya? Ketika kita masih single pasti kita di uji dengan mikirin sosok pendamping impian. Itu hal yang wajar, tapi baiknya kita kelola rasa itu agar rasa itu membawa kita ke surga.

Kita bisa melakukan aktivitas positif dan bermafaat agar kelak cinta kita membawa kita ke surga. Melakukan amal-amalan shaleh menjadi salah satu solusi bagi single lillah yang merindu pendamping hati.

Kadang waktu tidur juga masih kepikiran dia, cung siapa yang kaya gitu? Daripada mikirin dia yang belum pasti mending tunaikan zakat buat akhirat nanti. Setuju sahabat?

Yuk jangan lupa segera tunaikan, lengkapi keberkahan Ramadhan dengan menunaikan zakat.

Link << Zakat >>
Transfer Zakat :

BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA di 083878587701

Bayar Zakat Saham

Pernahkah sahabat mendengar mengenai Zakat Saham?

Apa itu Saham? secara singkat saham adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu perseroan terbatas. Zakat Saham bisa diartikan sebagai zakat yang harus dikeluarkan atas nilai saham (dengan syarat prinsip syariah) yang dimiliki dan telah genap setahun, cukup nishabnya.

Dalil-dalil Zakat Saham ini diantaranya adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum yang mewajibkan semua jenis harta untuk dikeluarkan zakatnya, seperti dalam QS. At-Taubah: 103, QS. Al-Baqarah: 267, dan QS. Adz-Zaariyat: 19.

Selain itu, Zakat Saham juga telah ditetapkan pada Muktamar Internasional I tentang zakat di Kuwait 1404/1984 dengan ketentuan:

Nishab: dianalogikan dengan zakat perdagangan: 85 gr emas
Haul: 1 tahun
Kadar: 2,5 %
Penghitungan zakat: nilai kumulatif riil saham (book value + dividen) x 2,5 %

Bagaimana menghitungnya, berikut ini contoh perhitungan untuk zakat saham:

Nyonya Salamah memiliki 500.000 lembar saham PT. Abdi Ilahi. Harga nominal Rp. 5.000,00./lembar. Pada akhir tahun buku, setiap lembar saham memperoleh deviden Rp. 300,00. Bagaimana penghitungan zakatnya?.

Nilai saham (book value) 500.000 X Rp. 5.000,00 = Rp. 2.500.000.000,00
Deviden (500.000 x Rp. 300) = Rp. 150.000.000,00
Total = Rp. 2.650.000.000,00.
Zakat yang harus dikeluarkan: 2,5% x Rp. 2.650.000.000,00 = Rp. 66.750.000,00.

Wallahu 'alam

Mari tunaikan zakat saham kita, agar semakin berkah harta yang kita miliki.

Link << Tunaikan Zakat Saham >>

Transfer Zakat :
BCA 094 301 6001
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA di 083878587701